Temu Wali Siswa Kelas XII; Koordinasi Program Madrasah
Annuqayah- (12/04/2026) Madrasah Aliyah 1 Annuqayah Putri melaksanakan acara silaturrahim dan temu wali siswa kelas XII, yang bertepatan pada hari Ahad dan dimulai pada pukul 08.30 WIB, dengan berbagai macam rentetan acara yang berkaitan dengan kemadrasahan.
Acara yang bertempat di halaman MA 1 Annuqayah Putri ini dibuka dengan Pembacaan tahlil oleh Bapak Miskala. Dilanjutkan dengan sambutan kepala Madrasah yang menyampaikan bahwa jumlah siswa kelas akhir pada tahun 2026 ini adalah 411 orang.
Di samping itu, dalam sambutan Ketua Yayasan Annuqayah, K.H. Abbadi Ishomuddin menghimbau kepada seluruh Wali siswa untuk tidak menikahkan putrinya terlebih dahulu dan menekankan untuk melanjutkan pendidikan di Universitas Annuqayah, yang kini menyediakan 23 program studi, meliputi bidang keagamaan, sains, dan teknologi. Beliau juga menambahkan bahwa tes karir sebaiknya dilaksanakan ketika menuju kelas XI, sebagai persiapan antara keinginan anak dan orang tua terkait lanjut studi.
Di acara Tausiyah Pengasuh yang disampaikan oleh KH.Moh. Halimi Ishomuddin selaku Komite Madrasah, beliau menyampaikan bahwa orang tua wajib bersyukur karena berhasil mengantarkan anaknya sampai kelas XII. Selain itu beliau juga menambahkan bahwa orang tua yang memondokkan anaknya ke pondok pesantren, maka orang tua juga wajib mengikuti aturan pondok pesantren yang berkaitan dengan anaknya. "Kegiatan ini disusun menggunakan pendekatan partisipatif, di mana wali siswa tidak hanya menerima informasi, tetapi juga dilibatkan dalam diskusi dan evaluasi, yang menekankan kolaborasi antara madrasah dan masyarakat untuk meningkatkan mutu pendidikan" ungkap ketua panitia, Bapak. Hafidz Fitratullah saat diwawancara reporter IP.
Dilanjut dengan acara inti, yakni Musyawarah yang disampaikan oleh Waka Kurikulum dan Waka Kesiswaan MA1 Annuqayah Putri, beliau menyampaikan beberapa persyaratan terkait kelas XII MA 1 Annuqayah Putri salah satunya adalah siswa kelas akhir wajib mengikuti Program Pemantapan Ke-Aswajaan dan Ke-Annuqayahan sebagai identitas dan mempertahankan paham ahlussunah wal jamaah.
Di samping itu, siswa yang ingin mengambil SKL (Surat Keterangan Lulus) ataupun ijazah maka wajib membawa surat rekomendasi dari Pesantren daerah masing-masing sebagai bukti bahwa siswa tersebut tidak memiliki pelanggaran sebelum lulus. Jika dalam rentang waktu 1 tahun, ijazah tidak diambil maka akan didenda sebesar RP 100.000.
Adapun menurut Bapak Moch. Hafidz Fitratullah, M.Pd.I selaku ketua panitia sekaligus Waka Humas MA 1 Annuqayah Putri, menyampaikan “Temu Wali siswa ini adalah program kerja dari Waka Humas yang dilaksanakan ketika awal kelas X dan kelas XII, yang tak lain bertujuan demi terjalinnya komunikasi antar Madrasah dan Wali siswa. Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh panitia yang telah membantu mensukseskan acara ini. Semoga kita diberikan kesehatan dan kesempatan untuk tetap mengabdi di Pondok Pesantren Annuqayah ini”.
Acara yang berakhir pukul 11.00 tersebut ditutup dengan doa oleh Bapak Hasib Rahman.
(Cit-ra)
Comments (0)
Leave A Comment