Pemantapan Keaswajaan Kelas Akhir Mapi Hari Keempat: Fiqih Annuqayah (Konsistensi dalam Bermazhab)

Annuqayah –Pemantapan pada hari terakhir kali ini (23/05) dimulai pada kisaran pukul 08.13 WIB, dengan pemateri K. Moh. Halimi Ishomuddin, S. H. I. dan Bapak Ach. Salman, S. Pd. I. sebagai moderator. Tema pemantapan masih sama dengan hari kemarin, yakni seputar Fiqih Annuqayah. Penekanan tersebut diharapkan agar siswa sebagai santri Annuqayah, benar-benar dapat menjalankan aktivitasnya, baik dalam berakidah, termasuk di dalamnya saat beribadah, agar tetap menjadikan ajaran Annuqayah sebagai kiblat keberagamaannya.

Beberapa poin penting yang disampaikan oleh penyaji, pada dasarnya, sudah disampaikan pada berita kemarin, namun terdapat penuturan lain yang penting untuk diketahui, yakni khitan bagi wanita. Penyaji menyinggung soal hukum khitan bagi wanita, apabila mengikuti Imam Syafi’I maka dihukumi wajib, sebagaimana laki-laki pada umumnya. Kemudian hal penting lainnya adalah pada saat penyaji menyinggung kembali soal wanita, terdapat pesan agar menjadi wanita-wanita yang beribadah dengan baik layaknya wanita salihah. Sebab, wanita salihah itu lebih mulia dari pada 70 wali, demikian penuturan penyaji saat mengutip salah seorang tokoh.

Keterikatan antara santri dengan pondoknya, katakanlah santri Annuqayah itu sendiri, mencerminkan sisi khitthah yang sebenarnya dari seorang santri sejati. Pasalnya, tidak ada cerita keterputusan “hubungan” antara santri dengan pondoknya (para masyayikh) yang dalam hal ini beraliran Aswaja, dengan bermazhab kepada para imam mazhab (khususnya Syafi’i). Keterhubungan tersebut perlu dijaga sebaik mungkin.  “Sekali Annuqayah, tetap Annuqayah. Sekali bermazhab syafi’i , maka harus konsisten. Dan sekali memilih, maka untuk selamanya.” Simpulan moderator, menjadi penutup yang manis pada acara pemantapan tersebut.(IR_H)

Add your thoughts

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *